MEMO, Jakarta: Bank Dunia baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil kembali masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (UMIC) berdasarkan laporan terbarunya.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia sebesar 9,8 persen dari tahun sebelumnya.
Pemulihan ekonomi yang kuat, kebijakan hilirisasi, dan keberhasilan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah berperan penting dalam prestasi ini.
Penyebab Peningkatan Status Indonesia Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas Menurut Bank Dunia
Bank Dunia mengumumkan bahwa Indonesia telah kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC).
Laporan Bank Dunia yang dirilis pada bulan Juli 2023 menyatakan bahwa hal ini terjadi karena peningkatan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) per kapita Indonesia sebesar 9,8 persen.
Angka tersebut meningkat dari USD4.170 pada tahun 2021 menjadi USD4.580 pada tahun berikutnya.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat telah menempatkan Indonesia pada posisi ini.
Ia menyebutkan, “Ini terjadi bahkan saat ambang batas klasifikasi negara menengah atas naik mengikuti inflasi global.” Pada tanggal 4 Juli 2023, Febrio mengemukakan pernyataannya.
Ambang Batas Klasifikasi UMIC Naik: Implikasi bagi Status Ekonomi Indonesia
Bank Dunia telah meningkatkan ambang batas klasifikasi UMIC pada tahun 2022 menjadi USD4.466, dibandingkan dengan USD4.256 pada tahun 2021. Perubahan kriteria ini didasarkan pada tingginya tingkat inflasi global.
Pada tahun 2019, Indonesia pernah masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar USD4.070.
Namun, akibat pelemahan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi, Indonesia kemudian turun ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income country/LMIC).
Menurut Febrio, keberhasilan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020-2022 telah membuat perekonomian nasional perlahan pulih.
Selain itu, kebijakan hilirisasi sumber daya alam juga telah meningkatkan kinerja ekspor secara efektif dan menopang keseimbangan eksternal Indonesia.
Febrio menyatakan, “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kualitas pemulihan perekonomian, yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.” Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang berhasil pulih dengan cepat setelah pandemi.
Febrio juga menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit dan tingkat pengangguran terus mendekati level sebelum pandemi.
Ia mengatakan, “Untuk mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 atau 7 persen.”
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi, terutama akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan GNI per kapita dan kembali masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah atas menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Dengan komitmen untuk menjaga kualitas pemulihan perekonomian, penurunan tingkat kemiskinan, dan pengangguran yang mendekati level sebelum pandemi, Indonesia memiliki prospek yang kuat untuk mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045.












