Kediri Memo.co.id
Kantor Imigrasi Kediri sejak awal Januari 2017 sampai pertengahan Februari sudah menolak sebanyak 31 pemohon pembuatan paspor. Penolakan tersebut dilakukan untuk mencegah perdagangan manusia di luar negeri (Traficking).
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri M. Tito Andrianto, penolakan tersebut, berkaitan dengan upaya untuk mencegah terjadinya korban perdagangan manusia, dengan menggunakan modus TKI tidak prosedural.