Saat Memo menanyakan kapasitas dia sebagai pengusaha dipanggil KPK, mantan Ketua Gapensi Nganjuk itu mengatakan, tidak tahu apa apa. Diakui, pihaknya pernah dihubungi pengusaha galian C dan pengusaha keturunan, untuk diajak bersama sama mengerjakan proyek Tol di wilayah Nganjuk. Namun, sejak awal dia tegaskan bahwa dirinya tidak mau dan tidak punya keinginan terlibat dalam proyek tersebut.
Sementara itu, sumber Memo terpercaya menyebutkan bahwa hari ini, ada surat panggilan yang ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Ibnu Hajar, melalui pos. Belum diperoleh keterangan yang pasti, terkait apa surat panggilan dari KPK itu. Hingga berita ini diturunkan, juga belum diperoleh kepastian dari Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Ibnu Hajar.
Humas KPK Febry Diansyah saat dihubungi Memo melalui ponselnya, masih gagal. Beberapa kali, dihubungi eartawan Memo, juga belum berhasil .
Sebagaimana diberitakan Memo sebelumnya, Proyek tol Kertosono- Wilangan Nganjuk,jadi materi pemeriksaan KPK. Itu seperti dikatakan direktur CV Sarana Karya H.Ahmad Sulkan saat menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (21/8). Diakuinya ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK tapi materi pemeriksaan fokus seputar proyek tol yang ada diwilayah Nganjuk. Dikatakan Dewan Penasehat Gabungan Pengusaha Kontruksi ( Gapensi ) Cabang Nganjuk ini saat diperiksa oleh tiga penyidik KPK dia dianggap bermain proyek tol bersama Bupati Nganjuk Taufiqurohman.
Diakuinya juga bahwa dia diperiksa tiga penyidik KPK selama dua jam. Selama dua jam di periksa di lantai 2 gedung antirasuah tersebut, H Sulkan, diklarifikasi tentang dugaan keterlibatan dengan pelaksanaan proyek tol. KPK beberapa kali mengaitkan keterlibatan dengan Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
” Saya ditanya sekitar proyek tol Kertosono-Nganjuk. Karena saya tidak terlibat, ya saya ceritakan apa adanya. Memang saya tidak ikut dalam pelaksanaan proyek itu,” kata H Achmad Sulkan. ( adi )