Hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza digunakan sebagai markas oleh operator judi Online
Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah Hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 20.00. Lantaran, sebuah ruangan di hotel tersebut diduga digunakan sebagai markas oleh operator judi online untuk beroperasi.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung penggerebekan ini didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat. Sayangnya, tempat kejadian perkara (TKP) yang tampak layaknya ruangan kantor itu sudah dalam keadaan kosong saat kegiatan ini berlangsung. Kondisinya juga berantakan.
Seperti ditinggalkan secara tergesa-gesa. Alhasil berbagai alat yang disinyalir digunakan para pelaku dalam beraksi masih tertinggal. Bambang menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kapolri mengintruksikan jajaran kepolosan untuk menindak judi-judi online,” tandasnya.
Adapun mencuatnya masalah di hotel tersebut justru karena dilaporkan sendiri oleh pihak hotel pada Jumat (13/8). Bahwa ada orang yang menyewa ruangan bernama Orchid Room sejak beberapa minggu sebelumnya. Tetapi aktivitas yang dilakukan tidak lazim.