NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Intensif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) di Kabupaten Nganjuk jauh dari layak. Bayangkan dalam satu bulan para pendidik PAUD hanya menerima intensif sebesar Rp 200 ribu. Itu artinya hak kesejahteraan mereka jauh lebih rendah dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten Nganjuk kisaran Rp 1,3 juta perbulan.
“Lebih prehatinya masih mahal upah pembantu rumah tangga yang rata rata bisa terbayar antara 500 sampai 700 ribu,” ungkap Mashudi anggota DPRD dari fraksi PDIP.
Dengan fakta seperti itu masih disampaikan Mashudi semestinya dari tem Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk lebih perhatian dengan nasib para pendidik PAUD. Bentuk perhatianya yang jelas setiap ada usulan dari Tem Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jangan serta merta dipangkas ditengah jalan.
” Sudut pandang tem Banggar dalam mengevaluasi usulan anggaran pendidik PAUD dari TAPD harus lebih dewasa dan propesional. Jangan dikait kaitkan dengan pilkada. Ini murni menyelamatkan nasib guru PAUD,” imbuhnya.
Yang harus menjadi pertimbangan dikatakan juga oleh Mashudi bahwa peran andil guru PAUD sangat menentukan karakter anak bangsa. ” Pendidikan di lembaga PAUD adalah pintu masuk sistem pembentukan karakter anak. Oleh karenanya dengan kontribusinya para guru PAUD sangat besar sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih,” tambahnya.
Kalau ditilik dari beban kerjanya tidaklah ringan. Rutinitas kebutuhan jam mengajarnya dalam satu minggu tidak kurang dari 30 jam. ” Beban kerja dengan pemberian uang intensif dari pemda tidak seimbang,” terangnya juga.
Kondisi seperti itu diakui oleh Dewi Endang Lestari,S.Pd salah satu pendidik PAUD Addahlan di Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon.
” Karena panggilan hati, saya mampu bertahan menjadi pendidik di PAUD meskipun uang intensif yang saya terima hanya dua ratus ribu perbulan,” katanya.
Ditanya beban kerja menurutnya sesuai penerapan metode belajar mengajar. Yaitu metode bercerita, bercakap cakap, tanya jawab, karyawisata, demonstrasi, sosio drama/bermain peran, eksperimen, proyek dan pemberian tugas. ” Kebutuhan jam mengajar selama satu minggu tidak kurang dari tiga puluh jam. Rutinitasnya pendidik PAUD menyesuaikan metode belajar,” imbuhnya.
Dikatakan dia juga sebelum menerima honor Rp 200 ribu ,dia juga pernah dibayar Rp 100 ribu perbulan.” Saya menjalani profesi ini sudah lebih dari delapan tahun,” jelasnya juga.
Ditanya harapan dia menjawab kalau bisa pemerintah daerah memberikan intensif pendidik PAUD yang lebih layak. (adi)