NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Intensif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) di Kabupaten Nganjuk jauh dari layak. Bayangkan dalam satu bulan para pendidik PAUD hanya menerima intensif sebesar Rp 200 ribu. Itu artinya hak kesejahteraan mereka jauh lebih rendah dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten Nganjuk kisaran Rp 1,3 juta perbulan.
“Lebih prehatinya masih mahal upah pembantu rumah tangga yang rata rata bisa terbayar antara 500 sampai 700 ribu,” ungkap Mashudi anggota DPRD dari fraksi PDIP.
Dengan fakta seperti itu masih disampaikan Mashudi semestinya dari tem Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk lebih perhatian dengan nasib para pendidik PAUD. Bentuk perhatianya yang jelas setiap ada usulan dari Tem Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jangan serta merta dipangkas ditengah jalan.
” Sudut pandang tem Banggar dalam mengevaluasi usulan anggaran pendidik PAUD dari TAPD harus lebih dewasa dan propesional. Jangan dikait kaitkan dengan pilkada. Ini murni menyelamatkan nasib guru PAUD,” imbuhnya.