Permintaan maaf tersebut dituangkan dalam berkas yang disampaikan kepada jajaran Polres Gresik. Rencananya disampaikan juga ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
“Senin besok kita akan menghadap ke MUI dan instansi terkait untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gresik. Kami betul-betul tidak tahu kalau itu (sexy dancer) datang. Kami akan lebih teliti sebelum melaksanakan kegiatan,” kata Ketua pelaksana Alfi Sahri dengan didampingi Ketua YVCICG Rizky Viliant Ismaryono.
Kedunya saat di Mapolsek Gresik dikawal Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ari Bayuaji.
Menurut Polisi saat mengurus izin keramaian di Polsek Kebomas, panitai tidak menyebutkan adanya tari eksotis dengan iringan musik DJ (Disc Jockey).
“Dalam pengajuan izinnya, hanya kegiatan pertemuan komunitas motor dengan acara santunan yatim piatu. Kalau memang ada tarian seperti itu pasti tidak diberi izin,” kata Ari.( ed)