“Konsep lima hari sekolah ini bukanlah untuk mengurangi waktu belajar siswa. Kami berharap bahwa peningkatan prestasi siswa dapat tercapai karena adanya peningkatan pendampingan dari para guru, serta penguatan karakter anak-anak di sekolah, dan pada hari Sabtu-Minggu bersama orang tua,” kata Ery.
Keputusan untuk menerapkan lima hari sekolah didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai, serta Keputusan Bupati Nomor tahun 2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. (hmd).
Perdebatan dan Manfaat Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Yogyakarta dan Sleman
Dengan adanya kebijakan lima hari sekolah, terdapat sisi positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan.
Meski siswa mendapatkan lebih banyak waktu belajar di sekolah, diperlukan kebijaksanaan dalam memberikan tugas tambahan agar siswa tidak terbebani.
Penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Sleman didasarkan pada aturan yang berlaku dan diharapkan dapat meningkatkan prestasi siswa serta memperkuat interaksi dengan orang tua.