Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Hearing di DPRD Blitar, Greenfields Tegaskan Farm 3 Belum Masuk Tahap Pembangunan

Prawoto Sadewo
×

Hearing di DPRD Blitar, Greenfields Tegaskan Farm 3 Belum Masuk Tahap Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Hearing di DPRD Blitar, Greenfields Tegaskan Farm 3 Belum Masuk Tahap Pembangunan

Anik menjelaskan, hearing yang digelar DPRD bukan berasal dari keluhan langsung masyarakat sekitar lokasi proyek, melainkan tindak lanjut surat permohonan yang diajukan oleh Ormas GANAS kepada pimpinan DPRD.
“Berdasarkan surat yang disampaikan kepada Ketua DPRD dan didisposisikan ke Komisi 1, 2, dan 3, pemohonnya adalah Ormas Gerakan Anak Nasional atau GANAS. Saya tidak tahu apakah mereka menerima aduan dari masyarakat atau tidak. Tapi kita berpikir positif saja, saya yakin niat mereka juga peduli Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul dalam hearing, manajemen PT Greenfields Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan fisik maupun operasional di lokasi Farm 3.

Baca Juga: Belum Tuntaskan Keluhan Lingkungan, Greenfields Hadapi Gelombang Penolakan Farm 3

Mewakili jajaran direksi, Heru Prabowo mengatakan perusahaan masih fokus menyelesaikan seluruh tahapan administratif dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang perlu kami garis bawahi adalah, hingga saat ini pembangunan fisik Farm 3 belum dimulai. Kami belum melakukan pembangunan fisik sama sekali di Farm 3, sehingga belum ada kegiatan operasional apa pun di sana,” tegas Heru.

Menurutnya, Greenfields saat ini masih menjalankan proses penyusunan dokumen lingkungan, termasuk kajian rona awal dan konsultasi publik sebagai bagian dari pemenuhan regulasi daerah maupun pemerintah pusat.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Arena Diduga Sabung Ayam di Garum Langsung Dibongkar

Terkait kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang disampaikan Ormas GANAS, Heru memastikan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengembangan proyek.
“Terima kasih atas masukannya, akan kami tindak lanjuti. Sebagai informasi, bahwa operasional tim kami di pengelolaan limbah hanya malam hari, harusnya tidak terjadi itu,”katanya.

“Kami mengedepankan perlindungan lingkungan seperti yang menjadi perhatian teman-teman ormas, serta terus membuka ruang dialog yang konstruktif. Kami percaya setiap pengembangan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sengketa Informasi Berlanjut, Heni Minta Dokumen Persidangan Dibuka Secara Utuh

Saat ini PT Greenfields Indonesia juga terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, DPMPTSP, Dinas PUPR, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.