Surabaya, Memo
Sebanyak 5 tersangka tragedi Kanjruan Malang, hari ini diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Timur. Satu tersangka, yakni Direktur Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita, tidak hadir. Tersangka ini akan hadir pada Rabu besuk, sesuai permintaannya.
Sebenarnya, Polda Jatim sudah melayangkan panggilan kepada enam tersangka tragedi Kanjuruan yang sudah ditetapkan oleh Kapolri Listtyo Sigit Prabowo. Enam surat panggilan sudah dikirim petugas yang melaksanakan penyidikan. Dari surat panggilan tersebut, satu diantaranya minta ditunda dan hadir pada Rabu, besuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada mass media menjelaskan jika penyidikan terhadap para tersangka dijalukan penyidik pada Selasa, dimulai pada jam 10-an.
Ia menyebutkan jika surat panggilan pada beberapa terdakwa telah dikirimkan kemarin. Polisi panggil 6 terdakwa supaya datang pada Selasa (11/10/2022) untuk diminta info lebih lanjut.
” Tempo hari telah dikirimkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan diundang untuk diminta info kembali oleh penyidik,” kata Dedi pada awak media.
“Terkecuali Dir LIB (akan datang) Hari Rabu,” lanjut Dedi.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa timur Kombes Pol Dirmanto tidak memberi jawaban saat disuruh verifikasi berkaitan pengecekan pada beberapa Tersangka. Saat diverifikasi lewat pesan whatsaap, ada pertanda telah dibaca tetapi tidak memberi jawaban.
Sudah diketahui Team Penyidik Polri yang terbagi dalam Bareskrim Polri dan Polda Jawa timur sudah memutuskan enam orang tersangka yang perlu berhadap dengan hukum pidana atas tindakannya di Tragedi Kanjuruhan
Awalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan nama enam terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 korban jiwa. Mereka dijaring dengan Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kealpaan atau kelengahan yang mengakibatkan orang cedera sampai mati.
Dari keenam tersangka tersebut, diantaranya adalah;
1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
3. Suko Sutrisno, sebagai Security Officer Arema FC
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Danki 3 Brimob Polda Jawa timur AKP Hasdarmawan
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad