Example floating
Example floating
Peristiwa

Harga Obat di Malaysia Jauh Lebih Murah, Mengapa Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal?

×

Harga Obat di Malaysia Jauh Lebih Murah, Mengapa Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal?

Sebarkan artikel ini
Harga Obat di Malaysia Jauh Lebih Murah, Mengapa Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal?
Harga Obat di Malaysia Jauh Lebih Murah, Mengapa Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal?
Example 468x60

MEMO

Harga obat di Indonesia ternyata jauh lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perbedaan harga yang mencapai tiga hingga lima kali lipat ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Inefisiensi jalur perdagangan, pajak alat kesehatan, dan kurangnya koordinasi antar kementerian menjadi beberapa faktor utama penyebab tingginya harga obat di Indonesia.

Upaya Pemerintah Menurunkan Harga Obat dan Mendukung Industri Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa harga obat di Malaysia jauh lebih murah, yakni tiga hingga lima kali lipat dibandingkan dengan harga di Indonesia. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo saat ini.

“Seperti yang disampaikan, perbedaan harga obat ini bisa mencapai tiga hingga lima kali dibandingkan dengan di Malaysia,” kata Budi saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/7).

Budi menjelaskan beberapa kemungkinan penyebab mahalnya harga obat di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Pertama, Budi menyoroti inefisiensi dalam jalur perdagangan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa tata kelola perdagangan perlu dibuat lebih transparan agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.

Kedua, terkait dengan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat. Budi menyebut Kemenkes sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menciptakan sistem perpajakan alkes yang lebih efisien tanpa mengurangi pendapatan pemerintah.

Ketiga, masalah koordinasi antara kementerian atau lembaga terkait. Ia memberikan contoh bahwa jika Indonesia ingin mengimpor alat ultrasonografi (USG) secara utuh, maka alat tersebut tidak dikenakan bea masuk. Namun, jika ingin memproduksi alkes sendiri tetapi masih membutuhkan beberapa komponen impor, bea masuknya bisa mencapai 15 persen.

“Ini menunjukkan adanya inkonsistensi. Di satu sisi kita ingin mendorong industri dalam negeri, tetapi di sisi lain insentif pendukungnya tidak sejalan,” ujar Budi.

Baca Juga  Gunung Ibu Meletus Lagi: Abu Vulkanik Membumbung Setinggi 2.000 Meter, Warga Diminta Waspada

Lebih lanjut, Budi juga mendorong agar industri kesehatan dalam negeri dapat berkembang lebih maju sehingga mampu memberikan kekuatan bagi Indonesia jika terjadi pandemi di masa mendatang.

Saat ini, Kemenkes sedang berkoordinasi dengan asosiasi industri kesehatan dan asosiasi farmasi untuk mencari solusi terkait masalah ini.

“Saya rasa, jika negara lain bisa mendapatkan harga obat yang lebih murah, seharusnya kita juga bisa menuju ke arah yang sama,” kata Budi.

Upaya Pemerintah Menurunkan Harga Obat di Indonesia

Perbedaan harga obat yang signifikan antara Indonesia dan Malaysia menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan mahalnya harga obat di dalam negeri. Inefisiensi dalam jalur perdagangan dan pajak alat kesehatan menjadi dua masalah utama yang sedang diupayakan untuk diperbaiki.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.