Example floating
Example floating
Home

Harga Gula Melejit! BPS Catat Kenaikan di Februari, Tembus Rp40 Ribu di Beberapa Daerah

Avatar
×

Harga Gula Melejit! BPS Catat Kenaikan di Februari, Tembus Rp40 Ribu di Beberapa Daerah

Sebarkan artikel ini

MEMO – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga gula pasir nasional mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen pada pekan ketiga Februari 2025. Rata-rata harga gula kini melampaui harga acuan yang ditetapkan untuk konsumsi masyarakat.

“Saat ini, harga rata-rata nasional mencapai Rp18.400 per kilogram, sedangkan harga acuan pemerintah masih berada di angka Rp17.500 per kilogram,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Kenaikan harga gula tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Berikut adalah gambaran harga gula pasir di beberapa wilayah:

  • Sumatra: Harga rata-rata mencapai Rp17.934 per kilogram. Kabupaten Aceh Jaya, Sibolga, dan Gunungsitoli mencatat harga tertinggi Rp20 ribu per kilogram, sementara Kota Tanjung Pinang menawarkan harga lebih rendah.
  • Pulau Jawa: Harga rata-rata di Pulau Jawa berada di angka Rp17.373 per kilogram. Kota Depok mencatat harga tertinggi Rp20 ribu per kilogram, sedangkan Kabupaten Bandung Barat memiliki harga terendah, yakni Rp14.500 per kilogram.
  • Luar Jawa dan Sumatra: Kabupaten Puncak dan Pegunungan Bintang mengalami lonjakan harga tertinggi, mencapai Rp40 ribu per kilogram. Sementara itu, daerah seperti Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, dan Pulau Morotai mencatat harga lebih rendah di angka Rp16 ribu per kilogram.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga gula pasir menjadi perhatian serius pemerintah. Habibullah menegaskan bahwa Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari Kementerian Perdagangan terus mengawasi pergerakan harga guna mencegah kenaikan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik