Example floating
Example floating
Home

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp1,528 Juta per Gram, Simak Daftar Terbaru dan Detail Pajaknya

Avatar
×

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp1,528 Juta per Gram, Simak Daftar Terbaru dan Detail Pajaknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Harga emas Antam yang terpantau melalui situs resmi Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram pada Jumat (27/12/2024). Kini, harga emas berada di angka Rp1.528.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.520.000 per gram.

Selain itu, harga buyback atau penjualan kembali emas juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.378.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Jumat berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp814.000
  • 1 gram: Rp1.528.000
  • 2 gram: Rp2.996.000
  • 3 gram: Rp4.469.000
  • 5 gram: Rp7.415.000
  • 10 gram: Rp14.775.000
  • 25 gram: Rp36.812.000
  • 50 gram: Rp73.545.000
  • 100 gram: Rp147.012.000
  • 250 gram: Rp367.265.000
  • 500 gram: Rp734.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.468.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2025: Jateng Siaga Penuh! Kolaborasi Kemenhub dan Pemprov Atasi Lonjakan Pemudik