MEMO – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa harga cabai rawit mengalami penurunan sebesar 4,37 persen pada pekan ketiga Februari 2025 dibandingkan dengan Januari. Meskipun turun, harga rata-rata nasional masih tetap berada di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, harga cabai rawit secara nasional mencapai Rp64.968 per kilogram, sementara batas harga acuannya hanya Rp57.000 per kilogram.
“Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada pekan ketiga Februari 2025 masih berada di atas batas harga acuan. Meskipun mengalami penurunan sebesar 4,37 persen dibandingkan Januari, harga di beberapa wilayah masih cukup tinggi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Senin (24/2/2025)
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Penurunan harga cabai rawit tidak terjadi merata di seluruh Indonesia. Berikut adalah data harga di beberapa wilayah:
- Sumatra: Rata-rata harga cabai rawit di pulau ini mencapai Rp67.163 per kilogram. Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat harga tertinggi mencapai Rp143.333, sementara Kabupaten Sarolangun menjadi yang termurah dengan harga Rp27.667 per kilogram.
- Pulau Jawa: Harga rata-rata di Pulau Jawa berada di angka Rp59.900 per kilogram. Jakarta Timur menjadi daerah dengan harga tertinggi, mencapai Rp84.200 per kilogram, sedangkan Kabupaten Probolinggo mencatat harga terendah Rp29.600 per kilogram.
- Luar Jawa dan Sumatra: Wilayah ini mencatat harga rata-rata Rp66.585 per kilogram. Kabupaten Nduga mengalami lonjakan harga paling tinggi, mencapai Rp180.000 per kilogram, sedangkan harga termurah ditemukan di Kabupaten Bombana yang hanya Rp25.000 per kilogram.
Habibullah menjelaskan bahwa data ini diperoleh melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap harga cabai rawit guna menjaga stabilitas pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Dengan harga yang masih fluktuatif di berbagai daerah, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah strategis guna menyeimbangkan pasokan dan permintaan agar harga cabai tetap stabil dan tidak membebani masyarakat.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat












