MEMO – Harga bawang putih terus mengalami kenaikan signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data pekan ketiga Januari 2025, harga rata-rata nasional bawang putih mencapai Rp43.908 per kilogram. Angka ini telah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp38 ribu per kilogram.
“Secara nasional, harga bawang putih terus menunjukkan kenaikan. Pada pekan ketiga Januari, rata-rata mencapai Rp43.908 per kilogram,” ungkap Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (21/1/2025).
Kenaikan harga paling ekstrem terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua, dengan harga bawang putih menembus Rp100 ribu per kilogram. Di Pulau Jawa, Jakarta Utara mencatatkan harga tertinggi sebesar Rp46.964 per kilogram. Sementara itu, di Pulau Sumatra, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Nias Selatan melaporkan harga hingga Rp50 ribu per kilogram.
Lonjakan harga ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya ketimpangan distribusi bawang putih di berbagai wilayah. Pemerintah daerah diminta segera mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia agar masyarakat tidak semakin terbebani.