Sementara itu, Kasun Sujono yang hari ini dicopot secara resmi dan dibacakan oleh Kades Sukorejo di balai desa, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, surat pencopotan terhadap diri Kasun Jalak itu juga disampaikan ke rumah Sujono di dusun Jalak Desa Sukorejo Kecamtan Turo Lamongan.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Kasun Jalak Sujono beberapa kali didemo ratuwan warga. Deo pertama dilakukan oleh ratusan warga di Pendopo Kabupaten Lamongan. Demo kedua dilaksanakan di Gedung DPRD Lamongan. Aksi demo warga meniuntut agar BUpati segera menonaktifkan atau mencopot Kepala Dusun Jalak Sujono karena selingkuh dengan janda hingga melahirkan anak. Anak hasil hubungan gelap dengan janda desa itu, dikabarkan meninggal dunia seusai persalinan.
Setelah beberapa kali menggelar aksi demo, akhirnya Kasun Jalak dinyatakan bersalah dan dicopot dari jabatannya. Setelah mendapat jkepastian bahwa Sujono dicopot, warga di Dusun Jalak menggelar syukuran. Mereka memotong kambing sebanyak dua ekor dan memasak nasi sebanyak 100 kilo untuk syukuran warga. ( ain/* )












