“Yang pasti katanya ada salah seorang hakim. Nah untuk lebih jelasnya kita tunggu saja nanti. Mungkin sore hari sudah ada berita akurat dari KPK tentang kronologi dan kemudian apa kasus yang sebenarnya,” kata Humas PN Tangerang M Irfan Siregar saat ditemui di PN Tangerang, Selasa (13/3/2018). Irfan mengatakan hakim tersebut merupakan hakim senior. Sebelum bertugas di PN Tangerang, dia pernah bertugas di PN Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Selain seorang hakim, KPK juga menangkap panitera pengganti berinisial TA. Meski begitu Irfan tak bisa memastikan berapa orang yang ditangkap dalam OTT itu. “Saya tidak bisa memberikan kepastian apakah 7 orang. Tapi saya baca dari media, ada beberapa pengacara dan pihak swasta atau yang lainnya, saya tidak tau apa benar 7 atau tidak,” ujarnya. ( nu )