“Jadi saat ini belum ada bukti dari C.Hasil Ikat. Kami akan memperlihatkan penghitungan berjenjang, dimulai dari C.Hasil Ikat,” tanggap Enny lagi.
Mengapa Transparansi Pemilihan di Papua Tengah Dipertanyakan?
Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta KPU untuk melengkapi bukti tambahan berupa formulir C.Hasil Ikat (noken) dari Papua Tengah pada siang hari itu. Namun, KPU tidak dapat memenuhinya.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
“Pada siang hari ini, C.Hasil Ikatnya,” kata Arief.
“Sepertinya kami belum bisa, Yang Mulia,” jawab Yuliyanto.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Papua Tengah merupakan provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang terdaftar di MK, dengan total 26 kasus.
Proses pemungutan suara di Papua Tengah telah menjadi sorotan sejak awal karena dianggap tidak transparan. Terlebih lagi, provinsi ini rawan terhadap kecurangan dalam pemungutan suara karena masih menggunakan noken.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Beberapa TPS di Papua Tengah, seperti Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai, menerapkan sistem noken tanpa pengecualian.
Di Papua Tengah, proses pemungutan suara melalui noken di tingkat distrik dan kecamatan diambil alih oleh KPU Kabupaten Puncak, yang menjadi permasalahan dalam sengketa Pileg ini.
Tantangan Transparansi dan Integritas: Sorotan atas Proses Pemilihan di Papua Tengah
Papua Tengah, provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi, menghadapi tantangan serius terkait transparansi dan integritas dalam proses pemilihan umum. Kekurangan bukti hasil pemungutan suara melalui noken (C Ikat) menjadi perhatian khusus dalam PHPU legislatif.
Meskipun KPU masih berupaya mempersiapkan bukti tambahan, namun kekhawatiran akan kecurangan dalam pemilihan tetap mengemuka. Proses pemungutan suara yang masih menggunakan noken di beberapa daerah menambah kompleksitas masalah dan menimbulkan ketidakpastian terhadap keabsahan hasil pemilihan. Diperlukan upaya serius untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Papua Tengah.












