Example floating
Example floating
Teknologi Digital

Hak Kekayaan intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Lagi Dipelejari Otoritas Jasa Keuangan

×

Hak Kekayaan intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Lagi Dipelejari Otoritas Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK Ingatkan Masyarakat Waspada dengan Maraknya Penipuan Binary Option
Example 468x60

Jakarta, Memo

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sampaikan jika pihaknya tengah mempelajari keseluruhnya management resiko dalam hak kekayaan intelektual sebagai agunan kredit.

Mas Dhito Lanjutkan

“Kami pasti harus pahami keseluruhnya management resiko dari hak pemilikan cendekiawan ini dalam sudut pandang pendanaannya,” ucapnya saat Pertemuan Jurnalis Hasil Rapat Periodik III Komite Stabilitas Sistem Keuangan 2022 yang disaksikan secara online di Jakarta, Senin.

Mahendra menerangkan OJK menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Ekonomi Kreatif.

Tetapi, dia mengingati jika peraturan pemerintah (PP) itu mempunyai tujuan untuk menggerakkan terjaganya satu ekosistem yang aman untuk beberapa pelaku usaha ekonomi kreatif dan memerlukan banyak peningkatan dimulai dari pendanaan, mekanisme marketing, infrastruktur ekonomi kreatif, insentif dan tanggung-jawab pemerintah pusat dan wilayah dan peranan warga dalam peningkatan ekonomi kreatif.

“Maka terang yang ingin dibuat ialah satu ekosistem yang aman untuk bidang ekonomi kreatif yang perlu dan semakin penting untuk ekonomi kita,” ucapnya.

Dalam soal itu, sambungnya, pasti OJK dan industri jasa keuangan memberikan dukungan terjaganya ekosistem itu dan dalam kerangka yang berkaitan dengan pemberian kekuatan pendanaan atau yang berkaitan dengan beberapa hal mengenai agunan, terhitung keadaan pemberian credit baik bank atau non bank, OJK harus mempelajari dan bekerjasama dengan kementerian instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.