Sebagai langkah antisipasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah program untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak. Salah satunya adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat perubahan kondisi perusahaan.
Selain itu, Kemnaker juga menawarkan bantuan melalui Pasar Kerja, yang bertujuan membantu para buruh menemukan peluang kerja baru. Di samping itu, tersedia fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, baik dalam bentuk upskilling maupun reskilling.
Baca Juga: Tanpa Batas Usia, Kemnaker Buka Lebar Pintu Kesempatan Kerja untuk Semua
Dengan serangkaian langkah ini, Kemnaker menegaskan dedikasinya dalam melindungi pekerja dan memastikan pemulihan ketenagakerjaan secara nasional berjalan dengan baik.
“Kemnaker hadir untuk memastikan bahwa setiap buruh tetap mendapatkan perlindungan. Melalui program-program ini, kami siap memberikan solusi terbaik bagi buruh Sritex yang terdampak,” pungkas Immanuel.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi












