MEMO, Sidoarjo : Proyek pemerintah pusat bernilai ratusan miliar di Sidoarjo mangkrak. Sejak rampung dibangun, waduk atau long storage Kalimati ini belum difungsikan sesuai rencana.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.378 miliar yang dibangun melalui skema Multi Years Contract (MYC) oleh Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas sejak tahun 2017 dan telah rampung tahun 2019 ini banyak mengundang kritikan publik.
Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Ir. H Bambang Haryo Soekartono misalnya, ia berulang kali mengkritik keras terkait kegunaan dan fungsi dibangunnya long storage yang menelan anggaran fantastis itu.
“Lihat kondisi nya dianggurkan seperti ini, dipakai irigasi juga tidak, dipakai untuk kepentingan air minum juga tidak. Pariwisata dan olahraga dayung juga tidak jadi terus untuk apa kita membangun dengan biaya yang begitu besar tapi tidak difungsikan,” sesal Bambang Haryo saat menengok kondisi long storage, Jumat (2/6).
Bahkan menurutnya, Perumda Air Minum Delta Tirta juga sama sekali belum memanfaatkan ketersediaan air di long storage ini, padahal BUMD tersebut baru bisa menyuplai maksimal 35% dari total air minum untuk warga Sidoarjo.
Tak hanya soal fungsi, pria yang akrab disapa BHS ini juga menyesal kan tanah yang dulunya menjadi area persawahan yang sehat dengan masa panen tiga kali dalam setahun, kini harus digantikan dengan waduk yang tidak berfungsi untuk masyarakat umum.