Example floating
Example floating
Berita

Gugatan Uni Eropa Bikin Indonesia Bergetar! Nikel Membelah Dunia!

×

Gugatan Uni Eropa Bikin Indonesia Bergetar! Nikel Membelah Dunia!

Sebarkan artikel ini
Gugatan Uni Eropa Bikin Indonesia Bergetar! Nikel Membelah Dunia!
Gugatan Uni Eropa Bikin Indonesia Bergetar! Nikel Membelah Dunia!
Example 468x60

MEMO

Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengambil sikap tegas dalam menghadapi gugatan Uni Eropa terkait pelarangan ekspor dan hilirisasi nikel dalam negeri. Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memaparkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan dalam negeri tersebut melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Example 300x600

Artikel ini akan merinci upaya Indonesia dalam menanggapi gugatan Uni Eropa dan implikasinya dalam konteks ekonomi global.

Indonesia Siap Berperang di WTO untuk Lindungi Kebijakan Nikel

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Indonesia untuk secara tegas menanggapi gugatan Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor dan hilirisasi nikel dalam negeri.

Bahlil menjelaskan bahwa Presiden RI Jokowi menginstruksikan agar Indonesia aktif dalam melawan gugatan tersebut dan memperjuangkan kebijakan yang telah diterapkan di dalam negeri.

Dalam sebuah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta pada tanggal 5 September 2023, Bahlil menyampaikan pesan tersebut dengan jelas, “Dan Pak Jokowi memerintahkan kita untuk bersikap tegas terhadap gugatan semacam ini (gugatan WTO), dan saya tetap konsisten dengan gagasan Bung Karno mengenai kemandirian ekonomi kita.”

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyoroti bahwa Uni Eropa mengajukan gugatan terhadap Indonesia karena negara-negara di Uni Eropa telah kehilangan sumber bijih nikel yang mereka anggap murah dari Indonesia.

Meskipun mereka telah mengembangkan industri hilirisasi nikel, mereka tetap bergantung pada pasokan bijih nikel dari Indonesia.

“Situasinya mirip dengan nikel, mengapa ini dibawa ke WTO? Karena industri mereka yang sudah ada tidak dapat lagi mengakses bahan baku dengan harga yang terjangkau. Sekiranya mereka masih bisa mendapatkan pasokan, harganya akan lebih tinggi,” ungkap Bahlil.

Bahlil menekankan bahwa tidak ada negara yang ingin melihat kebijakan dalam negerinya diintervensi oleh negara lain. Ia menggambarkan ini sebagai analogi terhadap campur tangan WTO dalam kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia.

Presiden Jokowi Instruksikan Perlawanan Terhadap Uni Eropa di WTO

“Mengenai masalah WTO, diskriminasi, dan deforestasi, ini sebetulnya politik dagang. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang ingin wilayah ekonominya dikuasai oleh negara lain, itu tidak ada. Pada akhirnya, kita harus melihat ini sebagai narasi semata, tetapi substansinya sama,” tegas Bahlil.

Sebagai catatan, Indonesia sebelumnya telah mengalami kekalahan dalam gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022 terkait dengan kebijakan melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.