Memo.co.id
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Lima Pejabat Lainnya Diciduk KPK, tadi malam. Lima pejabat yang juga turut ditangkap KPK adalah pejabat Pemprov serta dua orang dari perusahaan swasta. Belum ada penjelasan resmi tentang korupsi apa yang dilakukan oleh pejabat pejabat tersebut.
Ali Fikri, jubir KPK, membenarkan enangkapan terjadap GUbernur Sulsel dan lima pejabat lainnya. Dua orang diantara enam pejabat tersebut adalah pihak swasta. “Ada enam orang terdiri dari Kepala Daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta,” kata Fikri.
Pihak KPK, kata Ali Fikri, akan segera meminta keterangan enam orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” terang dia.
Siang ini, m,ereka su-dah berada di Ge-dung KPK untuk menjalani pemerik-saan. Menjelang masuk gedung KPK itu, terlihat Nur-din mengenakan topi biru, ber-masker, dan ber-jaket warna hitam lang-sung me-masuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang ber-pakaian batik.