Memo.co.id
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Lima Pejabat Lainnya Diciduk KPK, tadi malam. Lima pejabat yang juga turut ditangkap KPK adalah pejabat Pemprov serta dua orang dari perusahaan swasta. Belum ada penjelasan resmi tentang korupsi apa yang dilakukan oleh pejabat pejabat tersebut.
Ali Fikri, jubir KPK, membenarkan enangkapan terjadap GUbernur Sulsel dan lima pejabat lainnya. Dua orang diantara enam pejabat tersebut adalah pihak swasta. “Ada enam orang terdiri dari Kepala Daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta,” kata Fikri.
Pihak KPK, kata Ali Fikri, akan segera meminta keterangan enam orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” terang dia.
Siang ini, m,ereka su-dah berada di Ge-dung KPK untuk menjalani pemerik-saan. Menjelang masuk gedung KPK itu, terlihat Nur-din mengenakan topi biru, ber-masker, dan ber-jaket warna hitam lang-sung me-masuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang ber-pakaian batik.
Tidak banyak yang di-sampaikan Nurdin saat ditanya perihal perkara yang dituduhkan kepadanya. ” Saya belum tahu, saya tidur, terus ;angsung dijemput,” kata Nurdin singkat, sambil jalan menuju pintu masuk hedung KPK .
Penang-kapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak oleh Komisi Pem-berantasan Korupsi (KPK) di-duga terkait dengan kasus pro-yek infrastruktur jalan. “Iya (infrastruktur jalan),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri .
Kendati demikian, Ali belum mema-parkan lebih jauh s-al proyek infrastruktur jalan yang di-maksud. Pasalnya saat ini, lem-baga antirasuah ma-sih terus mela-kukan pemerik-saan ter-hadap se-jumlah orang yang di-amankan.
Menurut Ali, tim KPK akan segera melaku-kan permin-taan kete-rangan ter-hadap pihak-pihak di-maksud dan dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera me-nentukan sikap. “Per-kembangannya akan kami infor-masikan lebih lanjut,” ujar Ali.