Khofifah layak mendapat penghargaan TOP Pembina BUMD karena memenuhi empat kriteria penilaian dewan juri. Yakni, sosok Khofifah dinilai berkinerja baik, banyak melakukan improvement atau inovasi perbaikan, berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, serta memiliki strategi dan inovasi di masa pandemi Covid-19 agar bisnis tetap tumbuh dan berkelanjutan.
Menurut Khofifah, diterimanya penghargaan itu menjadi bukti komitmen dan keselarasan yang cukup besar oleh kalangan BUMD di Jatim. Terutama dalam keikutsertaannya membangun Jatim lebih maju perekonomiannya. ”Kami berharap ini sebagai pemicu. Jadi, awards sebagai pemicu bagi pekerja BUMD di Jawa Timur,” ujar Khofifah.












