Unjuk rasa ini juga menjadi babak baru dari ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar. Hal ini menyebabkan carut marutnya pengelolaan APBD Kabupaten Blitar 2025. Masyarakat menilai kedua belah pihak hanya mementingkan ego sektoral dan mengorbankan kepentingan publik.
Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto membantah adanya hubungan yang kurang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dia menilai komunikasi dan kerja sama dengan legislatif berjalan baik.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
“Selama ini nyaman. Pembahasan program APBD lancar sesuai aturan,” ujar Rijanto.
Sebagai informasi, isu ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif ini terendus ketika rapat paripurna Agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 ditunda akibat tidak memenuhi kuorum.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Rapat ini kembali ditunda untuk kedua kalinya pada Jumat (15/8/2025). Penyebabnya diduga belum ada titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait kebijakan pada perubahan anggaran keuangan (PAK). (Zan)
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?












