Example floating
Example floating
Tekno Digi

Google Mencapai Kesepakatan Ganti Rugi US$5 Miliar di Pengadilan

Alfi Fida
×

Google Mencapai Kesepakatan Ganti Rugi US$5 Miliar di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Google Mencapai Kesepakatan Ganti Rugi US$5 Miliar di Pengadilan
Google Mencapai Kesepakatan Ganti Rugi US$5 Miliar di Pengadilan

Setelah perjanjian tersebut dicapai, penyelesaian akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan persetujuan final.

Proses persetujuan ini diperkirakan akan berlangsung pada 24 Februari 2024. Rogers juga memutuskan untuk menunda sidang gugatan yang awalnya dijadwalkan pada 5 Februari 2024 setelah penyelesaian tersebut mencapai kesepakatan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Google Setuju Bayar Ganti Rugi US$5 Miliar Akibat Kasus Pelacakan, Proses Penyelesaian Menuju Kesepakatan

Dalam perkembangan terbaru, Google dan para penggugat telah sepakat untuk melakukan mediasi dengan persyaratan yang belum diungkapkan. Penyelesaian ini menuntut Google membayar total US$5 miliar atau Rp 77 triliun sebagai kompensasi. Dengan kesepakatan ini, penyelesaian akan diserahkan ke pengadilan untuk persetujuan akhir, yang dijadwalkan akan dilakukan pada 24 Februari 2024.

Sementara itu, hakim juga memutuskan untuk menunda sidang gugatan yang semula dijadwalkan pada 5 Februari 2024, menandai langkah menuju penyelesaian yang mungkin mengubah dinamika privasi daring.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu