Dengan adanya konteks tambahan ini, pengguna diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih tepat mengenai situs yang ingin mereka kunjungi dan hasil yang paling bermanfaat bagi mereka.
Selain fitur “Tentang hasil ini”, Google juga meluncurkan alat riset baru yang diberi nama Pinpoint. Alat ini ditujukan untuk membantu jurnalis dan akademisi dalam melakukan penelitian dan analisis terhadap koleksi dokumen yang besar.
Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Baru: Tangkal Deepfake Eksplisit di Pencarian!
Dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berkualitas, seringkali dibutuhkan banyak dokumen, gambar, dan rekaman audio untuk menguak kebenaran informasi. Namun, tugas ini bisa memakan waktu berminggu-minggu dan sulit dilakukan secara mandiri. Melalui Pinpoint, pengguna dapat meng-upload dan menelusuri ratusan ribu dokumen, gambar, email, catatan tulisan tangan, dan file audio dengan mudah.
Alat ini juga memungkinkan pengguna untuk mencari kata atau frasa tertentu, lokasi, organisasi, dan orang yang terkait dengan informasi yang mereka cari. Selain itu, Pinpoint juga memiliki fitur kolaborasi, di mana pengguna dapat berbagi akses ke koleksi mereka dan menyoroti teks tertentu untuk kemudian dibagikan melalui link.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Pinpoint juga dilengkapi dengan fitur pengenalan karakter optis (OCR), transkripsi, penelusuran, dan pengenalan entitas seperti orang, organisasi, dan lokasi. Dengan adanya alat ini, diharapkan jurnalis dan akademisi di Indonesia dapat lebih mudah dalam melakukan riset dan menyajikan informasi yang berkualitas.
Dengan kehadiran fitur baru dan alat riset Pinpoint, diharapkan masyarakat dan jurnalis dapat lebih mudah dan akurat dalam mengevaluasi informasi serta memahami asal muasalnya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












