Example floating
Example floating
Teknologi Digital

Gila! Menteri Kominfo Berantas Judi Online, Inilah Langkah-Langkahnya yang Hebat!

×

Gila! Menteri Kominfo Berantas Judi Online, Inilah Langkah-Langkahnya yang Hebat!

Sebarkan artikel ini
Gila! Menteri Kominfo Berantas Judi Online, Inilah Langkah-Langkahnya yang Hebat!
Gila! Menteri Kominfo Berantas Judi Online, Inilah Langkah-Langkahnya yang Hebat!
Example 468x60

MEMO

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Budi Arie Setiadi, memimpin langkah tegas dalam memerangi epidemi judi online yang merugikan masyarakat. Dalam upaya menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, Kementerian Kominfo bekerja keras bersama dengan berbagai pihak untuk memerangi konten judi online yang merajalela.

Dalam artikel ini, kami akan membahas strategi dan tindakan terbaru yang diterapkan oleh Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online, serta dampak positif yang diharapkan dari upaya ini.

Misi Menkominfo: Selangkah Lebih Maju Dalam Perang Melawan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan menginstruksikan penyedia layanan seluler untuk meningkatkan usaha dalam melakukan verifikasi data pengguna kartu SIM. Selain itu, ia juga akan meminta penyelenggara layanan internet untuk mengidentifikasi jaringan yang terhubung dengan situs dan konten judi online.

Menkominfo juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turut serta dalam upaya pemberantasan judi online.

Diketahui bahwa judi online telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, dengan perkiraan nilai judi online dari satu situs mencapai Rp27 triliun per tahun.

Sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Kominfo terus meningkatkan upaya untuk memberantas konten judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal ini dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Budi Arie Setiadi menyatakan, “Untuk menangani masalah judi online ini, strategi kita harus lebih canggih daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak boleh sama seperti sebelumnya.”

“Upaya Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online akan dilakukan secara menyeluruh. Kami akan melakukan tindakan preventif dengan menganalisis cara baru penyebaran konten perjudian online, termasuk penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs pemerintah,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan dan kebijakan lintas-sektor, serta peran platform digital dalam pelaporan dan penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya.

“Berkaitan dengan penanganan rekening terkait judi online, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi aktif dengan bank dan penyelenggara jasa keuangan,” kata Budi Arie.

Kerja Keras Kementerian Kominfo: Pemutusan Akses, Pemblokiran Rekening, dan Harapan Untuk Lingkungan Internet yang Lebih Aman

Budi Arie juga mengungkapkan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan yang telah responsif dalam upaya memberantas judi online. Dia menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, platform digital, penyedia layanan seluler, penyelenggara layanan internet, bank, dan penyelenggara jasa keuangan untuk mengatasi masalah judi online.

Selama periode 1-21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online. Konten yang tersebar terbanyak ada di situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, diikuti oleh file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, serta Google dan Youtube sebanyak 638 konten.

Namun, pada platform TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store, belum ditemukan konten judi online selama bulan September ini.

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa tindakan penindakan telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online. Pada tanggal 18 September 2023, ia telah meminta Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam judi online.

Hingga tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran terhadap 201 rekening bank, sementara 1.931 rekening lainnya masih dalam proses oleh OJK.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menambahkan bahwa mereka akan terus memperkuat konsolidasi internal dan eksternal, termasuk peningkatan kapasitas perangkat keras dan sumber daya manusia Kementerian Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Gencarkan Perang Melawan Judi Online

Kesimpulannya, perjuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas judi online adalah sebuah komitmen serius untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online yang merugikan. Dengan kerja sama lintas kementerian, kerja keras dalam pemutusan akses terhadap ribuan konten judi online, dan tindakan tegas seperti pemblokiran rekening terkait, upaya ini menandai langkah progresif dalam membersihkan internet dari kejahatan semacam ini.

Semoga langkah-langkah ini akan memberikan hasil positif yang signifikan dan menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi semua pengguna. Dengan komitmen yang kuat, Kementerian Kominfo mengambil peran utama dalam menjaga integritas dunia maya Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.