Petugas Ditreskoa Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi. Kehadiran petugas ini, sempat membuat pengunjung tempat hiburan malam kocar-kacir, dan berusaha melarikan diri.
Namun upaya melarikan diri itu gagal, karena petugas telah mengepung seluruh jalur keluar tempat hiburan malam. Para pengunjung tempat hiburan malam itu akhirnya harus menjalani tes urine, hasilnya dua orang positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara saat melakukan razia di rumah kos, petugas menemukan seorang ASN berinisial M (50) sedang asyik berduaan dengan gadis belia. ASN ini mengaku berkantor di Dinas Peterenakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
M sempat berusaha menghindar dan menolak diperiksa saat petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Kota Jambi. Petugas langsung melakukan tes urine.
Selain memeriksa oknum ASN tersebut, petugas yang menggeledah satu-persatu kamar kos. Selain dilakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya, seorang wanita berusia belasan tahun positif menggunakan narkoba.