Example floating
Example floating
Kriminal

Gelar Pesta Terlarang, Polisi Temukan 1 Paket Ganja

×

Gelar Pesta Terlarang, Polisi Temukan 1 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
Gelar Pesta Terlarang, Polisi Temukan 1 Paket Ganja
Example 468x60

Gelar Pesta Terlarang, Polisi Temukan 1 Paket Ganja – Gerombolan anak muda di Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras), Senin (21/3/2022) dini hari. Tim Opsnal Satreskoba Polres Bitung, langsung bergerak cepat melakukan pembubaran.

Saat dilakukan pembubaran, anggota polisi menemukan satu paket ganja di lokasi pesta miras tersebut. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seorang pria berinisial SM (35) ditangkap dalam pembubaran pesta miras itu. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Mas Dhito Lanjutkan

Pesta miras yang digelar sekelompok anak muda ini, sudah sangat meresahkan masyarakat. Makanya, begitu ada laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskoba Polres Bitung, langsung bergerak melakukan pembubaran.

Baca Juga  Unik, Pemerintah Desa Pasirharjo Gelar Tradisi Wayang Kulit Ruwat Murwakala pada Siang Hari dalam Rangka Bersih Desa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.