Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Geger Sahur Berdarah, Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi

Avatar
×

Geger Sahur Berdarah, Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang sangat mencengangkan. Total ada 68 senjata tajam berbagai jenis, enam bal ganja kering, tiga bungkus ganja kering, 17 plastik klip ganja kering, dua unit airsoft gun beserta peluru, dan barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti itu kami temukan dalam sebuah koper besar. Kami juga mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut,” kata Fuady.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Salah satu pelaku, NF, ternyata adalah residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus serupa, yaitu kepemilikan senjata tajam dan narkoba. Sementara pelaku lainnya, YM, kedapatan membawa satu senjata tajam.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar