Example floating
Example floating
Home

Geger! GP Ansor dan Banser Bubarkan Pengajian, PDIP-PKS Desak Tindakan!

Alfi Fida
×

Geger! GP Ansor dan Banser Bubarkan Pengajian, PDIP-PKS Desak Tindakan!

Sebarkan artikel ini
Geger! GP Ansor dan Banser Bubarkan Pengajian, PDIP-PKS Desak Tindakan!
Geger! GP Ansor dan Banser Bubarkan Pengajian, PDIP-PKS Desak Tindakan!

“PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 di semua tingkatan pleno,” demikian salah satu poin dalam surat yang ditujukan kepada KPU dan ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto, serta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Bambang Wuryanto, Ketua Bappilu PDIP, menyatakan bahwa meskipun awalnya mereka tidak mempermasalahkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu dalam menghitung suara secara daring, namun banyak kesalahan yang terjadi dalam proses tersebut.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Sistem tersebut telah kehilangan kredibilitasnya karena banyak kesalahan, sehingga sebaiknya sistem ini dihentikan dan kembali menggunakan sistem manual,” tegasnya.

Setelah PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengirimkan surat kepada KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap dalam proses perhitungan hasil Pemilu 2024. PKS menilai bahwa Sirekap telah menimbulkan kegaduhan publik dan merugikan peserta pemilu.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“PKS meminta kepada KPU untuk menghentikan publikasi Sirekap,” demikian bunyi pernyataan dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.

PKS mengkritik sistem konversi dari pembacaan formulir C-Hasil yang diunggah tidak berfungsi dengan baik dan telah mengakibatkan banyak kesalahan dalam proses perhitungan suara.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Surat yang meminta penghentian Sirekap tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri.

PDIP dan PKS Desak KPU untuk Berhenti Gunakan Sirekap dalam Pemilu 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan penolakan mereka terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam proses penghitungan Pemilu 2024.

PDIP, melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, menilai bahwa Sirekap telah kehilangan kredibilitasnya karena banyak kesalahan yang terjadi, sehingga mereka mendesak KPU untuk menghentikan penggunaan sistem tersebut dan kembali menggunakan sistem manual.

PKS juga mengirimkan surat serupa kepada KPU, yang menyoroti banyaknya kesalahan dalam proses perhitungan suara dan menilai bahwa Sirekap telah menimbulkan kegaduhan publik serta merugikan peserta pemilu.

Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, telah mengonfirmasi bahwa surat yang meminta penghentian penggunaan Sirekap tersebut telah dikirimkan.