Lebih lanjut, Bupati juga meluruskan isu yang sempat beredar terkait adanya kenaikan pajak daerah hingga 300 persen, Namun, menurutnya tidak seperti itu. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut perlu diluruskan.
“Faktanya, di Kabupaten Blitar kenaikan pajak hanya sebesar 1,48 persen. Jadi tidak ada kenaikan yang berlebihan seperti isu yang beredar,” tegasnya.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Acara Gebyar Pajak berlangsung meriah dengan beragam kegiatan, mulai dari penyerahan penghargaan, hiburan rakyat, hingga sosialisasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terlebih kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik.
Melalui momentum Gebyar Pajak 2025, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Dengan begitu, PAD dapat terus bertumbuh dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.**
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG












