“Kami tergugah untuk membangun dunia hukum khususnya di Jatim yang menjunjung tinggi kode etik profesi,” imbuhnya.
Sementara, program-program HAPI Jatim yang akan dihadirkan kepada masyarakat termasuk pendampingan hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan hingga menyasar di tingkat RT .
“Pendampingan litigasi maupun non litigasi akan kita berikan dengan menyiapkan tim yang ada di desa-desa seluruh Jatim,”tandasnya.
Hal itu diharapkan dapat memperkuat kredibilitas, integritas, dan profesionalitas para anggota HAPI dalam menjalankan peran sebagai advokat yang berkeadilan dan berintegritas tinggi.
“Sebagai organisasi advokat yang independen, HAPI berlandaskan amant pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,”lugasnya.
Sedangkan, dalam struktur penegakan hukum, HAPI termasuk bagian dari aparat penegak hukum yang kedudukannya sejajar dengan jaksa dan hakim.
“HAPI menyiapkan kegiatan pengembangan kapasitas, pendidikan, kursus, dan seminar hukum yang menghadirkan akademisi serta praktisi hukum yang kompeten,” pungkas Agustina Amprawati, ST,SH,MH.(Hamzah)












