Sementara itu ditempat terpisah, Kades Tiron, Umi Fatimah S.Sos. M.Si melalui Sumarno, Sekertaris desa setempat membenarkan adanya aduan dan keluhan dari warganya terkait pertambangan tersebut. “Betul mas, kami telah menerima keluhan dan aduan dari warga kami. Baik secara langsung maupun via SMS” terang Sumarno. (21/6)
lebih dalam lagi Sumarno mengatakan, dalam waktu dekat kami segera mengirim surat kepihak Pemkab Kediri dan pihak Dishub. “Mungkin besok suratnya sudah saya kirim. Karena yang berhak menegur adalah beliau-beliau (Pemkab dan Dishub-red). Jadi kami hanya melaporkannya saja, selanjutnya nanti tergantung keputusan dari pihak Pemkab. “papar Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menambahkan, sebelumnya kami sudah mengingatkan pada Darpo, untuk akses jalan segera diperbaiki. “Tapi kenyataannya sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak pengusahanya. Mengingat ijin galiannya akan segera habis. Jadi kalau jalan tersebut tidak segera diperbaiki kasihan masyarakat. Oleh karena itu, kami segera mingirim surat kepihak Pemkab dan Dishub. “ imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Banyakan AKP Sudadi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti atas keluhan masyarakat tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti atas keluhan tersebut dan hal ini akan saya bawa rapat nanti. Terlepas adanya kompensasi yang diberikan Darpo kepada masyarakat Tiron” ungkap Sudadi.
Lebih lanjut Sudadi menambahkan, saya tahu persis masyarakat yang terkena imbas langsung dari galian tersebut dan mereka sudah menyetujui menandatangani aktifitas tersebut. “Namun hal ini tetap akan segera menindaklanjuti” imbuh Sudadi. (mun)