
Kediri. memo.co.id
Warga desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri kembali mulai resah, akibat adanya kegiatan pertambangan galian C didesanya. Hal ini dikarenakan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut matrial galian mulai rusak dan debu-debu bertebaran. Hal inilah yang membuat masyarakat desa Tiron resah.
Salah seorang sumber memo.co.id mengatakan, sebelumnya kami sudah melakukan protes atas kegiatan pertambangan tersebut.”Sebelumnya warga masyarakat Desa Tiron sudah melakukan protes atas kegiatan pertambangan didesa ini (Desa Tiron-red), pada waktu itu kami melakukan penutupan akses jalan. Dan selain itu juga, kami sudah melaporkan kepihak Pemkab Kediri. Tapi, malah dilaporkan oleh Darpo (pengusaha tambang-red) kepihak kepolisian dengan tuduhan menghalang-halangi kegiatan pertambangan. “ungkap sumber memo.co.id Selasa, 21/6/2016.
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
Padahal, masih lanjut sumber tersebut, tujuan kami untuk meluruskan sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa beberapa waktu lalu. “karena ada beberapa kesepakan yang dilanggar oleh Darpo. Yang diantaranya; Di antaranya, pengusaha tambang sanggup memperbaiki jalan dan plensengan yang rusak akibat kendaraan muatan hasil tambang, standar tonase muatan 5 meter kubik, Saat membawa muatan material galian, bak truck harus ditutup rapat. Dan jarak kendaraan pertambangan yang keluar masuk minimal berjarak 50 meter antara kendaraan satu dengan yang lainnya dan tidak boleh beriringan serta mendahulukan kendaraan roda dua.” Paparnya.
Tapi kenyataannya saat ini, tambah sumber momo.co.id, anda bisa lihat sendiri. “Oleh karena itu, kami sekarang hanya bisa mengadu ke pihak desa. Tinggal pihak desa bagai mana menanggapinya. Terlebih lagi sebentar lagi lebaran, kalau jalannya rusak seperti ini justru bisa membahayakan masyarakat” imbuh sumber memo.co.id.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
Sementara itu ditempat terpisah, Kades Tiron, Umi Fatimah S.Sos. M.Si melalui Sumarno, Sekertaris desa setempat membenarkan adanya aduan dan keluhan dari warganya terkait pertambangan tersebut. “Betul mas, kami telah menerima keluhan dan aduan dari warga kami. Baik secara langsung maupun via SMS” terang Sumarno. (21/6)
lebih dalam lagi Sumarno mengatakan, dalam waktu dekat kami segera mengirim surat kepihak Pemkab Kediri dan pihak Dishub. “Mungkin besok suratnya sudah saya kirim. Karena yang berhak menegur adalah beliau-beliau (Pemkab dan Dishub-red). Jadi kami hanya melaporkannya saja, selanjutnya nanti tergantung keputusan dari pihak Pemkab. “papar Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menambahkan, sebelumnya kami sudah mengingatkan pada Darpo, untuk akses jalan segera diperbaiki. “Tapi kenyataannya sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak pengusahanya. Mengingat ijin galiannya akan segera habis. Jadi kalau jalan tersebut tidak segera diperbaiki kasihan masyarakat. Oleh karena itu, kami segera mingirim surat kepihak Pemkab dan Dishub. “ imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Banyakan AKP Sudadi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti atas keluhan masyarakat tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti atas keluhan tersebut dan hal ini akan saya bawa rapat nanti. Terlepas adanya kompensasi yang diberikan Darpo kepada masyarakat Tiron” ungkap Sudadi.
Lebih lanjut Sudadi menambahkan, saya tahu persis masyarakat yang terkena imbas langsung dari galian tersebut dan mereka sudah menyetujui menandatangani aktifitas tersebut. “Namun hal ini tetap akan segera menindaklanjuti” imbuh Sudadi. (mun)












