Example floating
Example floating
Home

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Alfi Fida
×

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Penanganan pelanggaran pemilu yang bertumpu pada keadilan pemilu , dibeberkan Dia, menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu seperti halnya menata sedini mungkin baik secara kesiapan diri petugasnya maupun institusi penyelenggaranya demi terwujudnya keadilan pemilu.

Tentunya, sambung Fany, pihaknya menilai penanganan yang bersifat afirmatif tersebut sebagai wujud dan komitmen menerapkan keadilan pemilu.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Di juga menjelaskan proses mekanisme pelaporan awal yang disampaikan masyarakat oleh pengawas kecamatan agar langsung ditindak lanjuti dengan mengkaji pokok permasalahan yang disangkakan.

“Bentuknya laporan tersebut pelanggaran apa dan kategori apa, kategori administrasi, hukum, pidana atau kode etik,” ujarnya

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Contoh dalam pemilihan data masalah potensi pelanggaran tersebut yang sudah dilakukan oleh pengawas kecamatan selanjutnya dilaporkan kepada Bawaslu kota dan akan dilakukan pemprosesan.

Fany berharap,sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang pengawasan proses pemilu di daerah masing masing serta dapat menangani pelanggaran pelanggaran serta sebagai penyelenggara Pemilu dalam hal pengawasan mendapat kepercayaan publik

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Jangan sampai terkesan melakukan pembiaran atas segala bentuk aspek pelanggaran pemilu,”pungkas Revani Sasmitaning Wulan.

Pewarta: Hamzah Abdillah