Example floating
Example floating
Home

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Alfi Fida
×

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Penanganan pelanggaran pemilu yang bertumpu pada keadilan pemilu , dibeberkan Dia, menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu seperti halnya menata sedini mungkin baik secara kesiapan diri petugasnya maupun institusi penyelenggaranya demi terwujudnya keadilan pemilu.

Tentunya, sambung Fany, pihaknya menilai penanganan yang bersifat afirmatif tersebut sebagai wujud dan komitmen menerapkan keadilan pemilu.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Di juga menjelaskan proses mekanisme pelaporan awal yang disampaikan masyarakat oleh pengawas kecamatan agar langsung ditindak lanjuti dengan mengkaji pokok permasalahan yang disangkakan.

“Bentuknya laporan tersebut pelanggaran apa dan kategori apa, kategori administrasi, hukum, pidana atau kode etik,” ujarnya

Baca Juga: Satpol PP Kediri Asah Ketangkasan Anggota Satlinmas Kabupaten Kediri

Contoh dalam pemilihan data masalah potensi pelanggaran tersebut yang sudah dilakukan oleh pengawas kecamatan selanjutnya dilaporkan kepada Bawaslu kota dan akan dilakukan pemprosesan.

Fany berharap,sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang pengawasan proses pemilu di daerah masing masing serta dapat menangani pelanggaran pelanggaran serta sebagai penyelenggara Pemilu dalam hal pengawasan mendapat kepercayaan publik

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

“Jangan sampai terkesan melakukan pembiaran atas segala bentuk aspek pelanggaran pemilu,”pungkas Revani Sasmitaning Wulan.

Pewarta: Hamzah Abdillah