Surabaya, Memo
Gak Bayar Pajak, Tiga Titik Reklame di Sukodono Ditutup. Badan Pelayanan Pajak Daerah( BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tutup 3 titik reklame di Kecamatan Sukodono, sebab tidak membayar pajak.
Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono di Sidoarjo, Selasa berkata saat sebelum dicoba penutupan, grupnya sudah terlebih dulu membagikan pesan peringatan kepada harus pajak sampai 2 kali.
” Penutupan ini berlangsung sepanjang 14 hari,” katanya.
Dia berkata, bila masih senantiasa belum membayar, hingga hendak dicoba pembongkaran oleh Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo.
” Kami sangat berharap para pemasang reklame ini buat taat pajak,” katanya.
Dia berkata, pada di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pemasukan pajak reklame sebesar Rp15 Miliyar.