Kediri Memo.co.id
Gara-gara mabuk miras tiga pemuda DS (19),IM (24) dan MF (26) ketiganya warga Dusun Dawuhan, Desa Mojosari Kecamatan Keras Kabupaten Kediri ,tega mencabuli gadis di bawah umur sebut saja bunga (16) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
“Kejadian nahas yang menimpa gadis di bawah umur tersebut bermula ketika,Kamis (9/3) sekitar pukul 16.30 wib korban bunga dijemput oleh temanya RM (19) warga Dusun Kembangsore Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri untuk diajak berpesta miras dirumahnya.Kemudian RM keluar dan membeli minuman keras berupa kuntul sebanyak 2 botol yang dioplos dengan minuman ringan.
Pesta miras jenis kuntul itu digelar di rumah RM dan bersama empat orang temannya temasuk korban bunga juga ikut menenggak miras.Teguk demi teguk miras diminum. Di tengah pesta miras itu, dengan kondisi otak setengah sadar, niat buruk ketiga pelaku yang sudah saling mengenal itu pun timbul. Mereka ingin mencabuli bunga yang juga dalam kondisi mabuk,”ungkap Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.