Nganjuk, Memo |
Beberapa jam setelah ditangkap KPK, uang hasil ‘jual beli’ jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman, beredar. Dalam foto tersebut, tumpukan uang gebokan terdiri pecahan ratusan ribu dan lima puluhan ribu, disita dari tangan mafia jabatan di Pemkab Nganjuk.
Operasi senyap KPK disertai tim siluman Bareskrim Polri, berhasil menyita dan mengamankan pihak pihak yang terkait. Belum ada keterangan resmi, siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek jual beli jabatan itu.
Camat dan Perangkat Desa Disidik
Informasi beredar, staf dan pejabat kepercayaan Bupati Novi Rahman, berperan dalam sindikat jual beli jabatan. Hanya, saja, Staf kepercayaan Bupati Novi Rahman itu dikenal licin, selalu berlindung di tengah tokoh masyarakat. Selain kepercayaan Bupati Novi, beberapa perangkat desa dan camat, juga dimintai keterangan penyidik KPK.
Penyidikan dilakukan di Mapolres Nganjuk. Beberapa camat dan kepala desa juga dimintai keterangan. Meskipun belum ada keterangan resmi dari KPK dan Bareskrim Polri, namun, beredar foto tumpukan uang yang dijadikan barangbukti praktek ‘jual beli’ jabatan
Foto Tumpukan Uang Dikirim ke Media
Bupati Nganjuk Novi Rahman ditangkap KPK . Operasi tangkap tangan tersebut, bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah disita.
Dari foto yang diterima detikcom, Senin (10/5/2021), tampak tumpukan uang itu diletakkan di atas laci. Duit tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Belum disebutkan jelas berapa jumlah uang itu. Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan uang itu diduga merupakan suap untuk Bupati Novi terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT. ( ed )