Ia menyoroti ironi jika Pemkab berencana menambah pegawai, padahal pegawai yang ada saat ini sudah kewalahan. “Nah, kalau mau tambah 1.300 pegawai, siapa yang akan bekerja sementara yang ada saja sudah kewalahan,” kritiknya, menyorot perencanaan SDM yang tidak selaras dengan kebutuhan dan kapasitas.
Kritik juga menyasar Bagian Hukum. Komisi I menyoroti ketidaktepatan dalam proses perencperencanaan dan penganggaran kegiatanaian di bagian hukum sudah diploting sendiri, padahal yang memplotkan itu tidak memahami apa yang sebenarnya dibutuhkan,” tegas Husni.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Menurutnya, anggaran yang hanya “dibagi-bagi saja” jelas tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan riil. Ini mengindikasikan adanya disonansi antara pembuat rencana anggaran dengan pemahaman mendalam akan kebutuhan operasional di lapangan.
Yang paling disoroti Husni adalah minimnya inovasi dalam rencana kerja tahun 2026. Sebagian besar OPD dinilai masih berfokus pada kegiatan rutinitas, tanpa ada terobosan yang mendukung visi pembangunan daerah, termasuk target ambisius RPJMD Net Zero Carbon.
Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut
“Untuk perencanaan di tahun 2026 mereka hanya merencanakan yang rutin-rutin saja. Tidak ada yang mendukung apa yang dikatakan dalam RPJMD net zero carbon,” ungkapnya, menunjukkan kekhawatiran terhadap capaian target strategis daerah.












