Example floating
Example floating
Daerah

Empat Sindikat Pencuri Burung Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Tuban

A. Daroini
×

Empat Sindikat Pencuri Burung Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Tuban

Sebarkan artikel ini
sindikat pencuri burung

Ke empat pelaku melakukan modus operandinya di malam hari, bersama-sama mencuri burung love bird yang berada di teras rumah dengan cara melompat pagar. Ada yang melompat dan sabagian menunggu di luar pagar,”jelas Elis Suenadayati.

Ke empat pelaku yang berhasil di amankan yaitun Anang Surono (30) warga kelurahan Baturetno, Gg, Lapongan, Tuban, Dedy Irawan (33) warga Gg. Guo Rejo, Kelurahan Gedungombo, Tuban, Kiswanto, Baturetno, Gg. Lapangan, Tuban dan M.Syaiful warga Gg. Lapangan, Tuban Kota.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Sementara itu menurut keterangan Kapolsek Tuban Kota, AKP H. Supar, dari hasil penangkapan tersebut kami telah mengamankan 2 ekor burung Love bird, satu warna hijau standart, dan yang kedua love bird warna pastel kuning.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian pemberatan, dengan amcaman maksimal diatas 5 tahun penjara. Dan kasus ini masih kita kembangkan yang mana nantinya kalau ditemukan penadah kita akan kenakan pasal 480 KUHP,” Tegas Supar.(ain)

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah