
Tuban, memo.co.id
Sindikat pencuri burung dibekuk. Empat Tersangka spesialis pencuri burung love bird ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota, Polres Tuban, Sabtu, jam 11.45 WIB kemarin. Pelaku sudah mencuri puluhan burung bersama sangkarnya di depan teras rumah warga.
Kasububbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, melalui Kapolsek Tuban Kota AKP. H. Supar mengatakan, ke empat pencuri ditangakap berkat laporan pencurian di beberapa rumah milik Arif Budiman di jalan Patimura No.85 kelurahan Baturetno, Kabupaten Tuban, rumah Said yang berada di Baturetno, Gg. Mushola, juga di rumah Dedy Krisdianto, yang berada di perum cemoro sewu A3 Kelurahan Sukolilo, Tuba.
Dari hasil pengembangan oleh petugas Unit reskrim Polsek Kota, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya masing-masing,












