Bekasi, Memo.co.id
Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota, meringkus empat pemuda yang selama ini masuk ke kampus kampus memasok ganja pada para mahasiswa. Dari tangan empat pemasok tersebut, polisi menyita 14,5 gram ganja kering siap edar. Mereka adalah MA (24), MF (24), AAT (27), dan DS (23)
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, para tersangka biasa menjual ganja kepada mahasiswa serta kampus di sekitar Kota Bekasi dan sekitarnya. Satu di antara tersangka baru saja lulus dari salah satu perguruan tinggi.












