Example floating
Example floating
Peristiwa

Dukun di Lamongan mampu Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah

Avatar
×

Dukun di Lamongan mampu Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
kasus penggandaan uang di lamongan
kasus penggandaan uang di lamongan

“Dan tersangka akhirnya bersedia mengembalikan uang itu kepada korban Rp. 29 juta dan memberi tahu korban jika uang itu masih digandakan di lantai 2 rumahnya, sambil mengundang korban ke rumahnya dan menunjukkan tumpukan mainan. , “Dia menjelaskan.

Lanjutkan Miko, pelaku ternyata tidak memberikan uang yang dijanjikan. Tiga korban adalah S, DS dan DWN melaporkan kasus penipuan di polisi. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi POlda Jawa Timur dan kasusnya yang didelegasikan di Polres Lamongan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Para pelaku ini, lanjut Miko, mengaku dapat menggandakan uang tetapi harus membuat ritual menggunakan minyak misik, kain hitam dan putih.

“Selama pencarian, di rumah pelaku, polisi menemukan mainan uang Rp 3,3 miliar yang, menurut pengakuan tersangka, dibeli secara online,” jelas Miko.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Miko menambahkan, penipu juga dikenal sebagai residivis dari kasus yang sama dan penggelapan sepeda motor. Setelah diketahui lokasi rumahnya, para petugas kemudian menakap dan melakukan pengeledahan.

“Hasil pencarian ditemukan dalam bentuk mainan , dengan kain hitam dan putih, minyak, dupa dan lainnya. Selain itu, tersangka dan bukti dibawa ke Kantor Polisi Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut, “katanya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Di depan petugas, tersangka Alias H Ilyas mengakui semua tindakannya dan menyatakan bahwa mainan uang itu bernilai Rp. 3,3 miliar didapat sedang online. Semua uang yang dikeluarkan oleh korban untuk kebutuhan sehari-harinya. (cak)