Example floating
Example floating
DaerahJatim

Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp258 T Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam Di Surabaya Untuk Cari Bukti Tambahan

Avatar
×

Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp258 T Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam Di Surabaya Untuk Cari Bukti Tambahan

Sebarkan artikel ini

Memo.co.id – Skandal mega korupsi dan pencucian uang di sektor pertambangan kini memasuki babak baru yang semakin memanas di Kota Pahlawan. Dalam upaya membongkar jaringan gelap perdagangan logam mulia, update dugaan TPPU emas ilegal Rp258 T Bareskrim geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya menjadi langkah progresif aparat penegak hukum pekan ini.

Operasi senyap yang dilakukan oleh tim khusus Mabes Polri ini menargetkan pengumpulan bukti-bukti krusial yang tercecer di level korporasi distributor.

Baca Juga: Kasus Kekerasan SMAK St Louis 1 Surabaya 3 Fakta Dibalik Kiriman Karangan Bunga Misterius

Nilai transaksi fantastis yang mencapai ratusan triliun rupiah tersebut diduga kuat merupakan hasil dari praktik tambang ilegal yang kemudian “dicuci” melalui jalur perdagangan resmi agar tampak legal. Penyidik tidak ingin kehilangan momentum untuk menelusuri ke mana saja aliran dana jumbo tersebut bermuara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh lainnya.

Di tahun 2026 ini, ketegasan Polri dalam menangani kasus emas ilegal ini menjadi ujian berat sekaligus pembuktian integritas dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dari tangan para mafia.

Baca Juga: Momen Haru Setahun Dilantik Ini Doa Harapan Ojol Tuna Rungu Dan Tuna Daksa Ke Khofifah Emil Agar Terus Memperjuangkan Hak Disabilitas

Fokus Penggeledahan Bareskrim di Kantor PT Suka Jadi Logam Surabaya

Langkah berani diambil oleh korps baju cokelat untuk menuntaskan teka-teki aliran dana haram di industri emas nasional. Saat update dugaan TPPU emas ilegal Rp258 T Bareskrim geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap sudut ruangan, mulai dari brankas hingga server data perusahaan.

Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari delapan jam tersebut bertujuan untuk menemukan dokumen asli pembelian emas yang diduga berasal dari sumber-sumber yang tidak memiliki izin pertambangan.

Baca Juga: Aksi Nekat Todong Pistol Mainan Pemuda Nganjuk Coba Peras Toko HP Di Trowulan Mojokerto Berakhir Tragis Di Tangan Polisi

Pihak Bareskrim mengungkapkan bahwa PT Suka Jadi Logam (SJL) diduga menjadi salah satu simpul penting dalam mendistribusikan emas hasil tambang ilegal ke pasar luas. Dengan nilai transaksi mencapai Rp258 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal TPPU terbesar yang pernah ditangani di Indonesia.

Penyidik mencurigai adanya manipulasi data faktur dan dokumen ekspor-impor guna mengaburkan asal-usul emas tersebut. Setiap berkas yang disita kini sedang diteliti secara mendalam oleh tim ahli tindak pidana ekonomi dan keuangan.

Selain dokumen fisik, tim digital forensik Polri juga turut dikerahkan untuk membedah komunikasi elektronik para petinggi perusahaan. Polisi ingin memastikan siapa saja aktor intelektual di balik perputaran uang raksasa ini.

“Kami tidak akan berhenti di penggeledahan ini. Siapa pun yang terbukti menikmati aliran dana hasil kejahatan ini akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas seorang sumber di lingkungan penyidikan Mabes Polri. Operasi ini juga mendapatkan pengawalan ketat guna menghindari adanya penghilangan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab.

FAQ

Diduga terlibat dalam jaringan distribusi emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp258 triliun.

Dokumen transaksi keuangan, berkas administrasi perusahaan, dan aset digital/perangkat elektronik.

Hingga saat ini penyidikan masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korporasi.

Upaya menyamarkan hasil kejahatan (tambang emas ilegal) menjadi aset yang seolah-olah sah melalui transaksi di perusahaan logam.