[ad_1]
Situbondo, Memo
Setelah beberapa kalangan menemukan kejanggalan dan permasalahan terkait Wisma Rengganis Pasir Putih bahkan beberapa pegiat LSM meminta pemkab untuk mengevaluasi dan stop pengerjaannya. Hal ini mendapatkan tanggapan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
Dadang Wigiarto, SH mengatakan, Jumat ( 16/8/2019) pembangunan proyek tersebut tidak ada masalah karena sesama instansi negara, dulu pernah dicatat sebagai aset tentara, (KODAM), dulu antara pemda dan KODAM sudah selesai dengan kompensasi, aset itu diberikan tanpa embel embel kepada Pemda karena sejak lama sertifikatnya atas nama Pemda Situbondo.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Saat disinggung soal konpensasi Dadang enggan menjelaskan secara terang namun Dadang mengaku riwayat tentang apa atau tukar guling itu dirinya tidak ingat, namun yang terpenting kata dia sertifikatnya atas nama Pemda dan ini hanya urusan antar lembaga Negara, ini soal pencatatan saja ujarnya berkali kali.
Anggaran yang besar serta dugaan mark up, KKN, money laundry, Dadang juga menegaskan dirinya selaku pengelola keuangan secara menyeluruh sudah dilimpahkan kewenangannya kepada pengguna anggaran yang mengelolanya.












