[ad_1]
Situbondo, Memo
Penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Kades Battal, Kecamatan Panji, Suryadi. Penyidik Polres Situbondo telah manaikan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Polres Situbondo telah mengirimkan SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Dengan demikian, penyidik sudah memiliki calon tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, jumat (7/2/2020) pihaknya sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan. Itu artinya, penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka.
The post Dugaan Kasus Ijazah Palsu Kades Battal Naik Menjadi Status Penyidikan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link