Kediri Memo.co.id
Petugas Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil maringkus dua pengedar Pil dobel L , Prasetya (22) warga Kelurahan Betet RT 3 RW 1 Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Sabtu (17/12) sekitar pukul 21.30 wib diringkus saat akan melakukan transaksi ,dan Rochman Agus (31) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, keduanya diringkus ditempat berbeda.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar ,mengungkapkan, Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Prasetya seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L , mendapat informasi tersebut petugas langsung menyelidiki dan langsung meringkusnya di pinggir jalan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.