Nganjuk, Memo
Aman di Kediri, dua pengedar narkoba asal Kediri, apes di wilayah Polres Nganjuk. Keduanya diringkus saat berada di kos kosan,. di wilauah Warujayeng. Keduanya adalah karyawan di sebuah perusahaan swasta. Keduanya sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu. Barang bukti berupa Mobil Daihatsu Ayla, pipet kaca, satu paket sabu sabu dan alat hisap disita.
Iptu Suprianto , Kasubag Humas Polres Nganjuk mengtakan bahwa dari kedua tangan pengedar sabu sabu itu, polisi menyita mobil, sabu sabu seberat 0,84 gram, satu pepet kaca, seperangkat alat hisap sabu, dan dua buah handphone. ” Semua barang bukti kami amankan, Keduanya ditagkap darui rumah kos kosan di wilayah Warujeyeng, NGanjuk.
Dua pengedar tersebut, adalah pemuda berisial Efn ( 32 tahun ) warga Sukorame, MKojoroto Kota Kediri dan pemuda berisial WK ( 28 tahun ), asal Tanjung Kec Pagu Kab Kediri. Keduanya memang inde kos di wilayah Warujayeng. Setiap hari keduanya merupakan karyawan swasta.