Lamongan, Memo.co.id
Dua orang tersangka kasus penipuan modus penggandaan uang ini, masing-masing Supardi (63) warga Desa Sidomukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dan Syahrul Rojad alias Gus Choirul, warga Dusun Dengok Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, diciduk [polisi dalam kasus penggandaan uang.